Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak dalam valuta asing pasca Penandatanganan MPN-G2 valas dan penunjukkan sebagai Bank Persepsi valuta asing oleh Kementerian Keuangan.

Senior Vice President Corporate Banking Indarto Pamoengkas mengatakan, melalui penunjukkan tersebut, Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai di seluruh 2.312 jaringan kantor cabang serta melalui jaringan e-channel Bank Mandiri, yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management dan internet banking.

"Langkah ini merupakan komitmen kami untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara," ujar Indarto dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Selama 2014 Bank Mandiri sendiri tercatat telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp257,91 triliun.

Untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, Bank Mandiri akan melakukan pemasaran produk kepada seluruh nasabah.

Indarto menambahkan, pihaknya juga akan menyempurnakan sistem cash management yang telah ada untuk mempermudah nasabah dalam pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai.

"Kami berharap kerjasama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam dolar AS," kata Indarto.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015