Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mendukung legalisasi aset perguruan tinggi negeri di Indonesia.

"Beberapa aset perguruan tinggi negeri ada yang belum dilegalkan dalam bentuk sertifikat, sehingga dikuasai pihak ketiga," kata Ferry, di Jakarta, Senin.

Pada acara pelantikan tujuh rektor dan satu direktur politeknik negeri di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Ferry menyatakan akibat dikuasai pihak swasta, sejumlah aset milik PTN tersebut semakin berkurang.

Dia mencontohkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memiliki lahan kosong yang luas di halaman belakang, namun sebagian dimiliki pihak swasta.

Kementerian ATR/BPN RI akan berkoordinasi dengan pihak Unair untuk mensertifikasi aset itu, dan menukarkan lahan tanah yang bertumpuk milik Unair agar menjadi hamparan yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perkuliahan.

Sama halnya dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memiliki lahan luas di sekitar Perairan Karimun Jawa, namun dokumen kepemilikannya hilang.

Terkait dua contoh kasus itu, Ferry mengungkapkan masih banyak universitas negeri yang bermasalah dengan kepemilikan aset lahan tanah.

Padahal aset lahan tersebut, menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perkuliahan seperti pengembangan penelitian.

Ferry berjanji akan membantu proses sertifikasi aset PTN itu, dengan mempertimbangkan kehidupan masyarakat sekitar.

"Jangan dalam rangka legalisasi aset kemudian muncul sejumlah masyarakat yang merasa terusir dari wilayah telah ditinggali selama 20 tahun," kata Ferry lagi.

(T014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015