Kami yakin pendapatan nelayan meningkat jika mereka mengembangkan pembesaran udang tersebut."
Lebak (ANTARA News) - Nelayan diminta mengembangkan budidaya udang karang (lobster) karena permintaan pasar cukup tinggi, kata Kepala Bidang Budidaya Ikan Tawar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Dadang Lesmana.

"Kami mengajak nelayan pesisir selatan Lebak agar mengembangkan budidaya pembesaran lobster guna meningkatkan pendapatan ekonomi," kata Dadang Lesmana di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, saat ini potensi pengembangan lobster di pesisir selatan Kabupaten Lebak sangat cocok karena populasi udang tersebut cukup banyak.

Bahkan, permintaan lobster tersebut relatif tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta nelayan dapat membudidayakan pembesaran lobster.

"Kami yakin pendapatan nelayan meningkat jika mereka mengembangkan pembesaran udang tersebut," katanya.

Menurut dia, pemerintah kini melarang nelayan menangkap lobster di bawah 200 gram berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1/2015.

Peraturan menteri itu tentang larangan kegiatan tangkap lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur.

"Permen itu, diantaranya untuk melindungi habitat lobster kecil juga telurnya," katanya.

Saat ini, kata dia, pembesaran lobster berkembang di Kecamatan Cihara sehingga memberikan nilai tambah bagi pendapatan ekonomi nelayan.

Mereka mengembangkan budidaya pembesaran udang tersebut semi intensif dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal.

Selama ini, lobster Kabupaten Lebak terbaik di dunia.

"Kami berharap nelayan yang ada di pesisir selatan Lebak dapat mengembangkan pembesaran lobster," katanya.

Ia menyebutkan, pembesaran itu nantinya menampung dari hasil tangkapan nelayan yang di bawah 200 gram.

Keunggulan lobster Kabupaten Lebak itu memiliki spesifik tersendiri dibandingkan dengan daerah lain di Tanah Air.

Lobster Lebak berwarna hijau dengan memiliki berat hingga mencapai 1,5 kilogram banyak diminati warga asing.

Tangkapan maupun hasil penggemukan lobster hijau memiliki nilai jual tinggi hingga mencapai Rp800 ribu-Rp1 juta/kg.

"Semua hasil tangkapan lobster itu dibeli oleh pengumpul dan dipasok ke Jakarta," katanya.

Sujana, seorang pembudidaya pembesaran lobster di pesisir Pantai Cihara Kabupaten Lebak mengaku dirinya setiap hari menampung udang lobster kecil untuk dibesarkan.

Ia menampung udang tersebut hasil tangkapan nelayan yang menggunakan jaring jodang.

"Kami baru dua bulan mendirikan usaha ini dan belum memproduksi udang itu," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015