Dalam kaitan ini, Bank Indonesia mendukung langkah-langkah pemerintah memperkuat stabilitas makroekonomi dengan melanjutkan berbagai reformasi struktural
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Selasa, memutuskan untuk kembali mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.

"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4 plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Jakarta.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 7,5 persen.

Tirta menuturkan, pihaknya akan terus mewaspadai risiko eksternal dan domestik serta secara konsisten memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial.

Hal tersebut, lanjut Tirta, termasuk memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah juga terus diperkuat dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong percepatan reformasi struktural.

"Dalam kaitan ini, Bank Indonesia mendukung langkah-langkah pemerintah memperkuat stabilitas makroekonomi dengan melanjutkan berbagai reformasi struktural," kata Tirta.

Ia menambahkan, berbagai langkah perbaikan neraca transaksi berjalan dan percepatan berbagai proyek infrastruktur memang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan yang berkesinambungan.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015