Meski telah mendapat surat peringatan dari FIFA, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenpora pastilah telah melalui proses pertimbangan yang matang, berpijak pada aturan-aturan yang berlaku, serta demi kebaikan masa depan sepak bola Tanah Air,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Informasi Pusat mendukung langkah-langkah yang diambil Kementerian Pemuda dan Olahraga guna menyelesaikan kekisruhan dalam penyelenggaraan Liga Super Indonesia (LSI) yang saat ini sedang mengemuka di masyarakat.

"Meski telah mendapat surat peringatan dari FIFA, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenpora pastilah telah melalui proses pertimbangan yang matang, berpijak pada aturan-aturan yang berlaku, serta demi kebaikan masa depan sepak bola Tanah Air," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Dyah Aryani, Selasa.

Ia mengutarakan harapannya agar kisruh penyelenggaraan LSI dapat segera terselesaikan secara cepat tanpa mengorbankan kewibawaan negara.

Selain itu, ujar dia, sebagai badan publik, Kemenpora juga harus terus terbuka serta melibatkan publik dalam proses penyelesaiannya sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Beberapa waktu lalu KIP telah meneken MoU dengan Kemenpora guna bersama-sama mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan," ujarnya.

Menurut Dyah, langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan LSI selama ini adalah dalam rangka menuju ke arah penyelenggaraan sepakbola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia berpendapat kondisi persepakbolaan di Indonesia pada saat ini telah sangat memprihatinkan.

"Mulai dari pengaturan skor, sepak bola gajah, tidak dibayarkannya gaji pemain, hingga masih sangat tertutupnya satu-satunya induk organisasi cabang olahraga sepakbola PSSI terhadap laporan keuangan dan pengelolaan organisasinya kepada publik," paparnya.

Sebelumnya, Kemenpora mengaku tidak terkejut dengan tanggapan dari federasi sepak bola dunia atau FIFA yang cenderung menyalahkan pemerintah dan BOPI dalam menyikapi persepakbolaan nasional.

"Memang kami belum memegang bentuk fisik surat itu. Surat yang saya terima baru berupa PDF yang justru dari pihak lain di luar FIFA dan AFC. Bahkan bukan dari pegawai Kemenpora," kata juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, seperti dilansir tim media Kemenpora di Jakarta, Minggu (12/4).

Pria yang juga Deputi Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan itu menjelaskan jika surat yang beredar itu benar, maka pihaknya menilai surat dari induk organisasi sepak bola dunia itu kurang tepat karena dalam surat Menpora yang dikirimkan ke FIFA per 26 Februari dan 2 April tidak berniat melakukan intervensi PSSI.

Menurut dia, pernyataan FIFA tersebut sepenuhnya salah, karena kewajiban yang dipersyaratkan tersebut bersifat WAJIB (bukan additional criteria) dan jelas-jelas tersebut pada "FIFA Club Licensing Regulation", "AFC Club Licensing Regulation", dan bahkan juga dalam "PSSI Club Licensing Regulation".

Sebagaimana telah diwartakan, surat balasan dari FIFA ke Menpora Imam Nahrawi tersebar di kalangan media, termasuk dari tim media PSSI. Surat sebanyak dua halaman itu tertanggal 10 April dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa setiap asosiasi yang di dalamnya, termasuk PSSI, yang merupakan anggotanya harus menyelesaikan masalah yang ada dengan mandiri tanpa pengaruh dari pihak ketiga seperti yang tertuang dalam statuta FIFA.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015