Jakarta (ANTARA News) -Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pembunuh wanita bernama Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar kontrakannya kawasan Tebet.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Rabu.

Herry enggan menyebutkan identitas pelaku pembunuhan terhadap janda beranak satu tersebut, karena masih proses pengembangan.

Ia menjelaskan petugas meringkus tersangka di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Rabu dinihari.

Menurut perwira menengah kepolisian itu, polisi masih mengembangkan motif dan barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi pembunuhan.

Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel, dan tubuh tanpa busana.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015