Bangkalan (ANTARA News) - Keluarga berharap pemerintah membantu pemulangan jenazah Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati di Arab Saudi, ke Martajasa, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kakak Siti Zaenab Halimah mengatakan keluarga ingin melihat langsung wajah Zaenab untuk terakhir kalinya  sebelum dimakamkan.

"Sudah bertahun-tahun keluarga yang ada di sini tidak pernah berjumpa dengan Zaenab. Jika pemerintah berkenan memulangkan dia, kami ingin saudara saya dikebumikan di tanah kelahirannya di sini," kata Halimah, Rabu, sembari berlinangan air mata.

Ia mengaku terakhir kali bertemu Siti Zaenab tanggal 5 Maret 2015, saat dia datang ke Arab Saudi untuk menjenguk dia di penjara dengan fasilitas dari pemerintah Indonesia.

Siti Zaenab binti Duhri Rupa dipidana karena kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya yang bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.

Ia ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999 dan menjalani hukuman mati di Madinah pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat.

Keluarga mengetahui eksekusi mati Siti Zaenab setelah perwakilan Kementerian Luar Negeri datang ke rumahnya pada Rabu pagi.

Keponakan Siti Zaenab, Tri Cahyono, pada Selasa (14/4) malam mengaku belum tahu kabar tentang eksekusi mati Siti Zaenab meski berita tentang eksekusi mati perempuan asal Desa Martajasa itu telah beredar di berbagai media nasional.

Sejak pagi rumah Zaenab di Desa Martajasa, Bangkalan, Madura didatangi banyak pejabat dari Kementerian Luar Negeri maupun pemerintah kabupaten setempat.

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga Siti Zaenab.

Pemerintah juga menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada Perwakilan RI maupun keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015