Banjarmasin (ANTARA News) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur menangkap seorang penjual nasi goreng yang diketahui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota setempat.

"Pelaku tertangkap berkat informasi warga yang mengetahui penjual nasi goreng itu sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor," ucap Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Yudha Satria SIK melalui Kanit Reskrim AKP Ismet Wahyudi di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, pelaku yang melakukan tiga kali pencurian kendaraan bermotor itu diketahui bernama Guntur Pujarama alias Guntur (27) warga Jalan Veteran Gang Sepakat RT 23 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dari penangkapan terhadap Guntur polisi berhasil mengamankan barang buktinya dan pelaku ditangkap saat tidur di dalam rumahnya yang langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.

"Dari informasi di rumah pelaku ada sepeda motor curian dan langsung kami datangi alamatnya dan gerebek ternyata benar adanya pelaku langsung kami tangkap," tuturnya saat menggelar kasus tersebut.

Untuk pelaku yang juga seorang penjual nasi goreng di kawasan Sungai Gardu Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur itu ditangkap pada Minggu (12 /4) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur. Untuk pelaku dilakukan penahanan guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Awalnya pelaku mencuri Yamaha Xeon, di Komplek Rahayu Pal 6 kemudian mencuri lagi honda Beat dan Scoopy di kawasan tempat tinggalnya di Veteran Gang Sepakat," ujarnya.

Hasil penyidikan sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara itu tersangka Guntur mengakui kalau dia telah melakukan perbuatan pidana berupa pencurian tiga sepeda motor di kawasan Banjarmasin Timur.

"Saya ini penjual nasi gorang dan saya melakukan pencurian sepeda motor ini hanya sekedar sebagai tambahan modal apabila sepeda motor itu laku terjual," katannya saat di ruang penyidikan.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015