Rejanglebong (ANTARA News) - Temuan 5.000 batang tanaman ganja oleh aparat TNI dan Polri di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (15/4) dimusnahkan oleh badan narkotika nasional (BNN).

Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja temuan Kodim 0409 Rejanglebong di atas lahan seluas tiga hektare serta 0,5 hektare temuan Polres Rejanglebong di dua lokasi berbeda dalam kawasan Dusun Talang Seberang Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang tersebut dilakukan dengan cara dibakar oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjend Pol Dedy Fauzi Elhakim, Danrem 041 Garuda Mas Bengkulu, Waka Polda Bengkulu, Dandim 0409 Rejanglebong serta Kapolres Rejanglebong.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjend Pols Dedy Fauzi Elhakim, temuan ladang ganja di Kabupaten Rejanglebong ini merupakan yang terbesar di Tanah Air sepanjang 2015.

"Ini yang terbesar sepanjang tahun 2015 ini, untuk itu kita semua harus waspada, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Rejanglebong guna memeranginya," kata Irjend Pol Dedy Fauzi Elhakim.

Dia juga mengingatkan berbagai elemen di daerah itu, selain meningkatkan kewaspadaan juga mewaspadai kemungkinan adanya pemodal atau donatur dari daerah luar yang membiayai penanaman jenis narkotika ini di daerah itu.

Para pelaku penanaman ganja itu tambah dia, sebagian besar adalah warga yang buta masalah hukum dan berpendapatan rendah sehingga mudah dijadikan kaki tangan sindikat pengedar narkoba.

Sedangkan Danrem 041 Gamas Kol Inf Fajar Budiman meminta dalam pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum satu dengan lainnya harus saling bersinergi sehingga pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan maksimal.

Adanya temuan ladang ganja di daerah itu tambah dia, menjadikan Kabupaten Rejanglebong sebagai daerah pemasok terbesar ke tiga setelah Aceh dan Jambi.

Temuan ladang ganja itu sendiri kata dia, ditemukan petugas TNI Kodim 0409 Rejanglebong dan BNN Provinsi Bengkulu pada 9-10 April 2015 lalu. Tim gabungan ini di lapangan menemukan 5.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian 10 cm hingga dua meter yang ditanam di areal perkebunan kopi warga di Dusun Baru Talang Sebrang Suban Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Selain menemukan tanaman ganja yang ditanam dengan sistem tumpang sari diantara pohon kopi dengan luasan lahan mencapai tiga hektare, petugas juga menemukan lahan 1/4 hektare yang dijadikan tempat pembibitan serta satu toples biji ganja yang belum ditanam yang disimpan pelakunya dalam pondok di lokasi temuan.

Sebelumnya penemuan ladang ganja ini juga ditemukan petugas Polres Rejanglebong 24 Maret dan 10 April 2015 lalu dengan 1.000 batang di dua lokasi berbeda, pertama 500 batang lainnya di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu di atas lahan seluas satu hektare. Kemudian 500 batang lagi ditanaman di atas lahan seluas satu 0,5 hektare di Dusun Talang Tiga Kecamatan Binduriang.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015