Kalau berbicara soal suku cadang ilegal, tidak ada suku cadang ilegal untuk pesawat tempur
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna memastikan tidak ada suku cadang palsu untuk pesawat tempur F-16 di Indonesia.

"Kalau berbicara soal suku cadang ilegal, tidak ada suku cadang ilegal untuk pesawat tempur. Mungkin itu untuk pesawat kecil saja," kata Marsekal TNI Agus Supriatna di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.

Agus mengatakan suku cadang palsu mungkin akan ditemukan untuk pesawat kecil dan ia yakin TNI AU tidak akan terlibat atau menggunakan suku cadang palsu untuk pesawat tempur.

"Jangankan sampai terlibat, baru mau ikut-ikut saja, pasti akan kami tindak," tegasnya.

Agus mengatakan dengan perawatan yang baik dan terjadwal tertib maka pesawat tempur F-16 Fighting Falcon akan tetap kuat mengudara hingga berusia 30 tahun.

"Usia pesawat F-16 hingga 30 tahun. Contohnya pesawat tahun 1989 masih bagus. Karena sudah terjadwal pemeliharaan," ucap Agus.

Di sisi lain, Agus mengatakan akan mengkaji kontrak dengan pemasok pesawat tempur F-16 tersebut dan memastikan apakah ada garansi jika terjadi kerusakan pesawat.

"Kami lihat kontraknya jika masih ada garansi pasti diganti. Untuk itu penyelidikan harus segera dilakukan supaya hasilnya bisa dipelajari," kata Agus.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015