Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia diwakili Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad Iqbal bersama pihak BNP2TKI akan mengunjungi keluarga almarhumah Karni binti Medi Tarsim di Brebes, Jawa Tengah.

"Kami akan berangkat malam ini," kata Direktur PWNI/BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Pejambon, Jakarta, Kamis malam.

Kunjungan ke keluarga almarhumah Karni binti Medi Tarsim di Brebes akan dilakukan bersama Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Karni binti Medi Tarsim adalah TKI yang telah dieksekusi mati di Yanbu, Arab Saudi, pada Kamis pukul 10.00 waktu setempat atau 14.00 WIB, karena kasus pembunuhan.

Iqbal menjelaskan maksud kunjungan pemerintah kepada keluarga Karni adalah untuk menyampaikan duka cita dan membahas proses pemulangan maupun pemakaman almarhumah jika dimungkinkan.

Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menghormati pelaksanaan hukum Arab Saudi, namun menyayangkan sikap negara tersebut karena tidak memberikan pemeberitahuan terlebih dulu sebelum pelaksanaan eksekusi.

Terkait hal tersebut, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika telah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan nota protes diplomatik.

Sebelumnya, pada 14 April, pemerintah Arab Saudi juga melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zainab, tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia terlebih dulu.

Menurut Iqbal, kedua TKI tersebut telah divonis hukuman mati sejak 2013 dan dalam periode hingga 2015, berbagai upaya hukum dan diplomatik telah dilakukan pemerintah Indonesia.

"Termasuk pengiriman surat resmi oleh tiga presiden kepada raja Arab Saudi," kata dia.

Dua surat telah dikirim oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan satu surat oleh Presiden Joko Widodo kepada raja Arab Saudi untuk meminta penundaan hukuman mati agar dapat dilakukan proses permintaan maaf kepada ahli waris korban.

Namun, pemerintah Arab Saudi juga mendapatkan tekanan publik dan media terkait kasus Karni karena kasusnya dianggap sangat keji, yakni membunuh anak berumur 4 tahun ketika sedang tidur.

"Pihak ahli waris pun selalu menolak memberikan maaf meskipun telah berkali-kali dilakukan pendekatan," kata Iqbal.

Oleh karena itu, Iqbal menegaskan baik pihak keluarga maupun pemerintah Indonesia telah mengetahui kedua WNI tersebut akan menjalani eksekusi mati, namun tidak mengetahui kapan waktu dan tempat persisnya.

Pihak Konjen RI di Jeddah juga telah menyiagakan staf untuk memantau penjara Madinah, tempat Karni ditahan, dan sempat mengunjunginya sebelum eksekusi dilakukan.

"Tapi saat dikunjungi pada Rabu tersebut, tidak ada informasi baik dari Karni sendiri maupun otoritas penjara mengenai eksekusi," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Indonesia untuk melihat kemungkinan-kemungkinan untuk mencegah eksekusi tanpa notifikasi di masa yang akan datang.

"Kita juga akan mengeksplorasi agar masalah ini bisa kita bahas dalam hubungan bilateral (dengan Arab Saudi)," kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, saat ini terdapat 36 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi terkait pidana sihir, zina dan pembunuhan.

Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015