Ambon (ANTARA News) - Penumpang pesawat Batik Air dari Ambon tujuan Jakarta mengatakan ancaman bom menyebabkan pesawat yang mereka tumpangi mendarat di bandara Internasional Hasanudin, Makassar, Jumat pagi, dan penumpangnya diperiksa intensif.

Salah seorang penumpang, Pieter Saimima, saat dihubungi dari Ambon, Jumat, menyatakan dirinya menjalani karantina setelah mendarat di bandara Internasional Hasanuddin.

"Sebenarnya posisi pesawat sudah lewat Makassar. Namun, tiba - tiba diumumkan bahwa pesawat mendarat darurat di bandara Internasional Makassar dengan alasan gangguan teknis," ujarnya.

Menurut dia, setelah pesawat mendarat para penumpang langsung diarahkan ke ruangan karantina, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kami diperiksa hingga kaus kaki dan dilarang keluar dari ruangan karantina," ujarnya.

Pieter yang adalah Kadis Perhubungan Kota Ambon itu ke Jakarta untuk urusan dinas bersama Kadis PU setempat, Brury Nanulaitta.

Ia mengaku telah diberikan makanan dan hingga pukul 10.40 WIT belum diizinkan keluar dari ruangan karantina.

Penumpang lainnya yang memanfaatkan jasa pesawat tersebut antara lain Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Staf Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov setempat, Umat Alhabsy.

Keluarga penumpang Batik Air di Kota Ambon dan sekitarnya meresahkan ancaman bom tersebut sehingga bertanya ke berbagai pihak berkompoten.

"Kami khawatir sekiranya ancaman bom itu benar dan musibah besar melanda Maluku sekiranya bahan peledak itu meledak di dalam pesawat," kata seorang keluarga penumpang.

Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfie memastikan bahwa tidak ada bom di dalam pesawat dengan nomor penerbangan ID 6171 rute Ambon-Jakarta setelah Tim Gegana Brimobda Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memeriksanya. (Baca: Batik Air terima ancaman bom)

"Hasilnya aman, tidak ada bom di dalam pesawat," kata Luthfie kepada Antara melalui pesan singkat elektronik di Jakarta, Jumat.  (Baca: Batik Air pastikan tak ada bom di pesawat)

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015