Sebagai mitra Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman di Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pengurus AIPGI atas terlaksananya acara penyerapan garam lokal tahap I,"
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengapresiasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) atas upayanya dalam penyerapan garam lokal yang membawa dampak positif bagi para petani nasional sekaligus mendukung program Pemerintah.

"Sebagai mitra Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman di Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pengurus AIPGI atas terlaksananya acara penyerapan garam lokal tahap I," kata Menperin Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Menperin berharap upaya tersebut dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, karena upaya tersebut mampu mendukung program Pemerintah dalam pengembangan serta penyerapan garam lokal.

Menperin mengatakan, garam merupakan salah satu komoditi yang strategis bagi industri karena banyak dibutuhkan di sektor kimia, aneka pangan dan minuman, farmasi dan kosmetika, serta menjadi kebutuhan pokok bagi manusia untuk dikonsumsi.

Pada 2015, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 2,6 juta ton, di mana sektor industri yang paling banyak menggunakan.

"Namun, saat ini masih harus diimpor karena kualitas garam kita belum dapat memenuhi standar industri, sedangkan garam lokal hingga saat ini hanya baru memenuhi untuk kebutuhan konsumsi," kata Menperin.

Di samping itu, total impor garam tahun 2013 senilai 104 juta dollar AS, di mana dari total nilai impor garam tersebut, ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam telah berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara sebesar 4,83 miliar dollar AS, di samping produk industri PVC dan kertas.

Menurut Menperin, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi (minimal 97 persen), tetapi juga harus diperhatikan kandungan logam berat lainnya seperti kalsium dan magnesium yang masing-masing maksimal 400 part per million (ppm) untuk industri aneka pangan.

Sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah, sementara itu garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9 – 100 persen.

Dari sisi garam konsumsi untuk kebutuhan manusia, Menperin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah pasokan Kalium Iodat (KIO3) yang masih terbatas dan harga jual yang masih tinggi sehingga industri garam beryodium yang skala kecil kesulitan dalam mendapatkan pengadaan kalium lodat.

"Dengan demikian kondisi ini berdampak pada kurangnya jaminan pasokan garam beryodium cukup di masyarakat," ujar Menperin.

Padahal tim Gangguan Akibat Kekurangan Beryodium (GAKY) merencanakan agar penduduk Indonesia sudah harus mengkonsumsi garam beryodium paling tidak 90 persen pada tahun 2015, sedangkan saat ini baru pada tingkat 75 persen.

Untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, Menperin menegaskan, pemerintah telah mencanangkan program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pegaraman.

Pada program intensifikasi akan dilakukan optimalisasi lahan pegaraman yang ada melalui penataan lahan, waduk penampungan, lahan penguapan dan meja pegaraman.

Selain itu, perbaikan saluran primer termasuk pintu air laut masuk, saluran sekunder ke kolam penguapan dan saluran tersier ke meja garam; dan pengadaan alat pencucian dan iyodisasi.

"Kegiatan intensifikasi ini telah dilakukan di sentra-sentra produksi garam eksisting dan dilakukan secara bertahap," kata Menperin.

Sementara itu, program ekstensifikasi merupakan program pemanfaatan lahan-lahan potensi dan belum dikelola secara optimal. Salah satunya di propinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki lahan sangat luas dan musim kemarau yang sangat panjang sekitar 7-8 bulan.

"Program intensifikasi ini sebagian besar akan dilakukan di propinsi Nusa Tenggara Timur," ujar Menperin.

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengharapkan kepada AIPGI agar dapat terus berperan mendukung program Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman nasional melalui peningkatan kualitas dan kuantitas garam lokal.

Kemudian, peningkatan produktivitas garam di lahan pegaraman petani, melakukan kemitraan dengan petani garam, serta melakukan penyerapan garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015