Deli Serdang, Sumut (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para buruh yang bekerja di perkebunan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk proteksi sosial melalui jaminan kesehatan itu.

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi ketika menyerahkan KIS kepada 561 kepala keluarga (KK) buruh penyadap karet di PT Perkebunan Nusantara III Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu.

Presiden Jokowi selain memberikan perhatian yang cukup besar atas proses distribusi KIS juga menekankan pentingnya segmen di luar Penerima Bantuan Iuran (PIB) yang jumlahnya cukup besar, yaitu kalangan buruh.

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus, dan risiko finansial buruh pada saat jatuh sakit sangatlah rawan.

Perhatian Presiden terhadap buruh sangat tinggi dan status sosial ekonominya sebagian besar masih termasuk golongan yang kurang mampu.

"Melalui KIS untuk buruh kebun ini, pemerintah memerhatikan Sistem Jaminan Sosial Kesehatan di bidang kesehatan yang berlandaskan gotong royong," kata Presiden Jokowi.

KIS yang terintegrasi bersama Program Keluarga Sejahtera dan Program Indonesia Pintar, setelah penyerahan perdana oleh Presiden Jokowi pada tanggal 3 November 2014 telah didistribusikan sebanyak 4.426.010 kartu kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di 18 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, melanjutkan penerbitan dan pendistribusian 81.973.990 KIS sebagai identitas bagi penerima program jaminan kesehatan untuk peserta PBI.

Pada bulan Mei 2015, 82 juta penerima KIS PBI mendapatkan kartu tersebut.

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, para buruh kebun sangat senang menerima KIS dan menyambut gembira kehadiran Presiden Jokowi.

Dalam penyerahan KIS tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015