Cibinong, Bogor (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuat lubang biopori bersama Bupati Bogor dalam rangkan gerakan lima juta lubang biopori di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Gerakan lubang biopori sangat bagus untuk mengurangi bencana longsor dan erosi di Indonesia khususnya saat ini di Kabupaten Bogor," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Cibinong,Rabu.

Ia mengakui memang belum ada peraturan yang mengatur tentang pembuatan lubang biopori masal. Tetapi pemerintah sudah merencanakan akan membuat lubang biopori di sempanjang aliran Sungai Ciliwung dan menyarankan kepada masyarakat untuk membuat lubang biopori di halaman rumah.

"Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkab Bogor, Jawa Barat," katanya.

Menteri menginkan program lubang biopori merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena bisa menjaga keseimbangan ekosistem alam. Serta mampu menjadi tempat alternatif pembuatan pupuk kompos.

"Minimal berjarak tiga meter ada lubang biopori tetapi untuk bisa suksesnya gerakan biopori perlu kesadaran dari masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, langkah awal sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mensukseskan program biopori. Dengan mewajibkan pemilik lahan yang ingin mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka syarat pembuatan lubang biopori harus dipenuhi. Kalau tidak ada lubang biopori maka IMB tidak akan dikeluarkan pemerintah.

"Kalau pendangdut bisa goyang kenapa saya tidak bisa mengajak pemerintah dan rakyat ikut bergoyang untuk pelestrarian alam," katanya.

Ia mengingatkan bahwa alam ini bukan warisan nenek moyang tetapi milik anak cucu. Jadi kita harus memberikan keadilan kepada generasi selanjutnya untuk bisa menikmati alam dan isinya dengan seimbang bahkan bisa lebih menikmati dari sekarang.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan program lumbang biopori sudah dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Pemerintah juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bagamana cara membuat dan memanfaatkan lubang biopori.

"Setiap rumah yang ada di Kabupaten Bogor harus memiliki lubang biopori," katanya.

Namun, kata dia, program pembuatan lubang biopori di setiap rumah warga tidak akan berhasil jika camat tidak bertindak tegas. Karena Pemkab Bogor sudah memutuskan pemilik lahan yang ingin mendapatkan IMB maka harus membuat lubang biopori.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015