Kami berharap ada evaluasi sejauh mana pengelolaan lingkungan hidup di DIY dilakukan oleh Pemda DIY selama ini,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakata berharap pemerintah daerah setempat mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup sebagai refleksi momentum Hari Bumi Internasional.

"Kami berharap ada evaluasi sejauh mana pengelolaan lingkungan hidup di DIY dilakukan oleh Pemda DIY selama ini," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Halik, pada dasarnya DIY telah memiliki peraturan daerah (perda) yang berpihak pada lingkungan, seperti Perda Tata Ruang, serta Perda Lingkungan Hidup.

Kendati demikian, peraturan tersebut belum diterapkan secara tegas. Hal itu terbukti dengan gencarnya pembangunan hotel serta bangunan komersial lainnya di Kota Yogyakarta, sehingga berdampak perusakan lingkungan.

Sementara, kata dia, di Kabupaten Sleman penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi juga masih dibiarkan, padahal wilayah tambang pasir itu termasuk kawasan lindung karena merupakan daerah resapan air utama di daerah itu.

Selain itu, menurut dia, di Bantul upaya penutupan tambak udang yang mengancam kebutuhan air bersih masyarakat pesisir, juga belum secara tegas dieksekusi oleh pemerintah daerah setempat.

"Saya kira Perda tata ruang serta Perda lingkungan hidup sudah cukup menjadi dasar untuk bersikap tegas terhadap upaya perusakan lingkungan hidup," kata dia.

Menurut Halik, refleksi dalam momentum hari bumi internasional saat ini juga harus dilakukan oleh masyarakat setempat dengan berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan masing-masing.

"Masyarakat juga harus intronspeksi, apakah berbagai aktivitas yang dilakukan sudah memperhatikan faktor lingkungan atau belum," kata Halik.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015