Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengisyaratkan bahwa pemerintah segera membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd atau PT Petral, anak usaha PT Pertamina yang ditugasi dalam hal ekspor-impor minyak.

"Insya Allah tahun ini (sudah ada keputusan). Saya sudah mendapat laporan dari Pertamina, selanjutnya saya akan sampaikan kepada Bapak Presiden (Jokowi) untuk mengambil keputusan," kata Rini di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Jumat.

Meski begitu, Rini menuturkan sejauh ini laporan dari Pertamina baru menyangkut soal operasional Petral.

"Saya meminta yang detil lagi termasuk menyangkut hukum dan karyawannya," ujar Rini.

Ia menjelaskan pembahasan sejauh ini baru menyangkut operasional Petral yang sudah banyak dialihkan ke Jakarta.

"Sejak Januari 2015 mereka (Pertamina) mulai melakukan pembelian langsung dari Jakarta. Tidak lagi melalui Singapura," ujar Rini.

Dengan pola pembelian langsung yang dilakukan Pertamina tersebut, ditambahkannya, semua berjalan lancar, sehingga dapat diketahui bahwa Petral tidak lagi dibutuhkan.

"Inilah yang saya minta lagi detilnya dari Pertamina supaya bisa melaporkannya ke Presiden," ujarnya.

Usulan pembubaran Petral sesungguhnya sudah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan berlanjut hingga saat ini.

Sejumlah kalangan menilai bahwa Petral merupakan perusahaan tempat korupsi para pejabat dan petinggi-petinggi lama Pertamina. Perusahaan ini juga dijadikan "mainan", guna mendapatkan komisi dari ekspor impor minyak bagi orang-orang tertentu, karena berdomisili di Singapura sehingga sulit untuk dikontrol.

Petral merupakan anak perusahaan yang didirikan pada 1976 berdasarkan Companies Ordinance Hong Kong, yang 99,83 persen sahamnya dimiliki oleh Pertamina. Petral memfokuskan kegiatan usaha untuk mendukung Pertamina memenuhi kewajiban untuk memasok dan memenuhi permintaan (ekspor impor) minyak dan gas di Indonesia.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015