Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka sudah menetapkan kriteria utama utama untuk calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni pengalaman dan kompetensi.

"Pengalaman dan kompetensi menjadi standar utama penilaian dalam uji kompetensi. Dua hal itu sangat penting. Tidak bisa ditawar lagi. Selain itu, rekam jejak calon, apakah pernah melakukan pelanggaran atau tidak, juga menjadi hal penting dalam penilaian direksi baru BEI," kata Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu.

Nurhaida menegaskan, pengalaman berkarier di lingkungan pasar modal menjadi salah satu syarat administratif utama yang harus dipenuhi para calon.

Kemudian, di dalam syarat dan kriteria yang ditetapkan OJK disebutkan bahwa paket calon direksi BEI harus berpengalaman. "Misalnya, pengalaman lima tahun di perusahaan jasa keuangan, dan minimal tiga tahun di perusahaan efek," ujarnya.

Lebih lanjut Nurhaida mengatakan, OJK berharap calon direksi BEI yang akan masuk uji kepatutan dan kelayakann (fit and propert test) merupakan orang-orang pilihan dan terbaik sesuai dengan harapan dari anggota bursa (AB).

"Kita berharap beberapa paket calon direksi BEI yang diajukan AB tentunya sudah dinilai layak . Karena bagaimanapun juga, penilaian di awal ada di AB dan kita saring lagi dalam fit and proper test, siapa yang layak dan siapa yang tidak layak," katanya.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015