Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengusulkan agar waktu reses dipependek agar target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)  bisa tercapai.

"Salah satunya masa reses. Reses tetap 5 kali, tapi waktunya diperpendek. Misalnya saat reses, waktunya 1 bulan, kemudian diperpendek menjadi 2 minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan. Komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, semakin sering bertemu konstituen semakin bagus, disisi lain tugas-tugas sebagai alat kelengapan dewan bisa dimaksimalkan," kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, perubahan waktu reses dari satu bulan menjadi 2 pekan tidak perlu ada aturan khusus.

"Saya rasa tidak perlu ada regulasi khusus, hanya menjadi kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah. Fraksi Golkar akan usulkan itu agar DPR RI bisa mencapai kinerja yang maksimal," kata Firman.

Ia menambahkan, target pembahasan RUU menjadi UU yang telah ditetapkan oleh Baleg dalam prolegnas baik jangka menengah maupupun prioritas 2015 harus menjadi perhatian DPR RI.

Dengan adanya masa reses yang cukup banyak (5 kali) dan pembahasan RUU diperpanjang dari 2 kali masa sidang menjadi 3 kali masa sidang, maka ini harus jadi perhatian DPR RI. Karena untuk mencapai terget itu harus mengalokasikan waktu untuk khusus membahas RUU menjadi UU seperti DPR RI periode lalu, dimana kita punya waktu khusus untuk membahas RUU.

"Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu. RUU yang sudah ditetapkan sebagai prolegnas di Baleg, sudah dikondisikan sangat rasional, mungkin tidak tercapai kalau kita tidak perbaiki bagaimana time budgetingnya," kata Firman.

Selain itu, diimbau kepada pemerintah untuk berkomitmen untuk mengajukan secepatnya naskah akademis dari RUU yang sudah masuk prolegnas.

"Disisi lain, kita juga mengimbah pemerintah, komisi-komisi yang telah berkomitmen untuk mengajukan RUU untuk segera penuhi naskah akademis, draf untuk dilakukan harmonisasi dengan Baleg sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Ini kerja simulatan penting kerjasama alat kelengkapan dewan supaya capaian masalah pembahasan RUU ini bisa tercapai," demikian Firman.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015