Meski BPIH turun, namun tidak ada pelayanan yang dikurangi
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 tidak menurunkan kualitas pelayanan, bahkan pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

“Meski BPIH turun, namun tidak ada pelayanan yang dikurangi,” kata Menag kepada wartawan di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin.

Sesuai kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu ditetapkan BPIH tahun 2015 sebesar 2.717 dolar AS/jamaah. Biaya itu turun 502 dolar AS dibanding biaya sebelumnya yang ditetapkan pemerintah sebesar 3.219 dolar AS per jamaah.

Menag menegaskan bahwa penurunan BPIH tak akan berimbas pada pelayanan. “Turun signifikan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan haji,” katanya seraya menambahkan, dalam beberapa hal pelayanan haji malah sudah meningkat.

Misalnya, calon jemaah gelombang 1-2 akan lebih efisien karena mereka langsung diberangkatkan ke Madinah. Mulai tahun ini juga ada pemberian makan di Makkah selama 15 hari. Kemudian untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik sekarang jadi 6 titik.

Mengenai waktu pelunasan bagi calon jamaah haji yang berangkat tahun ini, menurut Menag, Kemenag masih menunggu Peraturan Presiden tentang BPIH 2015. “Draf Perpres sudah kami ajukan ke Presiden,” kata Menag.

Menag menambahkan, penetapan BPIH setiap tahun dengan mata uang dolar, tidak dengan mata uang rupiah. “BPIH selalu ditetapkan dengan dolar,” katanya seperti dikutip kemenag.go.id.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015