Dari belanja modal subsektor ketenagalistrikan yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp4,8 triliun, kami optimis terserap di atas Rp4 triliun untuk listrik pedesaan,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M Teguh Pamudji mengungkapkan, penyerapan anggaran instansinya pada triwulan pertama 2015 hanya terealisasi 5-6 persen.

"Realisasi penyerapan anggaran Kementerian ESDM pada triwulan pertama 2015 ini sama dengan kementerian atau lembaga lainnya, belum signifikan. Kurang lebih 5-6 persen," katanya di Jakarta, Senin.

Meski demikian, menurut dia, realisasi penyerapan anggaran pada triwulan pertama 2015 tersebut masih lebih tinggi dibandingkan periode sama 2014 yang hanya tercapai 1,8 persen.

"Pada triwulan pertama tahun lalu, pengeluaran hanya belanja rutin dan pemeliharaan. Tahun ini, sudah ada belanja barang," katanya.

Oleh karena itu, ia optimistis penyerapan anggaran Kementerian ESDM bakal meningkat siginifikan mulai triwulan kedua hingga akhir Desember 2015.

Teguh bahkan menargetkan, realisasi penyerapan anggaran sampai akhir 2015 bisa mencapai 90 persen atau jauh lebih tinggi dibandingkan 2014 yang hanya 50,6 persen.

Keyakinan penyerapan anggaran tersebut, lanjutnya, antara lain disebabkan keberadaan Unit Pengendali Kinerja yang membantu mempercepat penyerapan.

Lalu, tambah Teguh, kinerja Satuan Kerja yang mendapat alokasi anggaran cukup besar seperti subsektor ketenagalistrikan dan migas akan semakin besar penyerapan anggarannya dengan dibentuknya tim pengelola anggaran.

"Dari belanja modal subsektor ketenagalistrikan yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp4,8 triliun, kami optimis terserap di atas Rp4 triliun untuk listrik pedesaan," katanya.

Kendala penyerapan anggaran subsektor ketenagalistrikan, menurut dia, kemungkinan pada proyek transmisi karena kesulitan pembebasan lahan.

Sesuai APBN Perubahan 2015, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi Rp14,915 triliun atau lebih tinggi Rp4,9 triliun dibandingkan APBN 2015 yang Rp10,024 triliun.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015