Penggeledahan ini memang sudah kita rencanakan. Tidak ada kendala selama penggeledahan berlangsung. Terdapat sebanyak 16 penyidik kita kerahkan dalam proses penggeledahan ini."
Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Mabes Polri membawa sejumlah dokumen dan barang-barang yang merupakan hasil penggeledahan dari sejumlah ruangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

"Yang dibawa ada satu dus dokumen dan alat-alat elektronik berupa tiga komputer beserta Central Processing Unit (CPU) dan satu alat perekam digital," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Ikram usai penggeledahan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin malam.

Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan di tiga ruangan berbeda, yaitu ruang Sekretariat Komisi E, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan ruang Anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.

"Penggeledahan ini memang sudah kita rencanakan. Tidak ada kendala selama penggeledahan berlangsung. Terdapat sebanyak 16 penyidik kita kerahkan dalam proses penggeledahan ini," ujar Ikram.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan anggota dewan oleh Bareskrim tersebut telah dimulai sejak sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai pada pukul 21.00 WIB.

Ketika digeledah, ruangan-ruangan tersebut kosong, tidak ditempati oleh para anggota dewan. Salah satu pemilik ruangan, yaitu Abraham Lunggana (Haji Lulung) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketahui sedang berada di Manado dalam rangka menghadiri acara partai.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sotar Harahap menuturkan sejumlah penyidik dari Bareskrim tiba di Gedung DPRD DKI pada pukul 14.00 dan memulai penggeledahan pukul 15.00 WIB.

"Bareskrim datang ke sini (Gedung DPRD) dan langsung menggeledah. Jam 15.00 WIB, sudah mulai bergerak (menggeledah). Kami tidak bisa membantu apa-apa, hanya membantu penggeledahan saja," tutur Sotar.

Dia mengungkapkan selama penggeledahan berlangsung, sejumlah staf turut mendampingi Bareskrim. Namun, dia sendiri mengaku tidak ikut mendampingi proses penggeledahan tersebut.

"Ada sejumlah staf yang ikut mendampingi. Tapi, saya sendiri tidak mengikuti prosesnya," ungkap Sotar.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui apakah Bareskrim Mabes Polri akan kembali melakukan penggeledahan di ruangan-ruangan lain di Gedung DPRD DKI atau tidak.

"Pihak Bareskrim tidak memberi tahu apakah akan ada penggeledahan lagi atau tidak. Jadi, saya sama sekali tidak tahu," tambah Sotar.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015