Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan badan usaha milik negara PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) seharusnya sudah bisa memproduksi kapal selam.

"Perusahaan ini didirikan tahun 1960-an, seharusnya sudah bisa bikin kapal selam kalau ada kesinambungan," katanya di sela meninjau perusahaan dan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada pekerja perusahaan itu di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.

Ia menyebutkan perusahaan serupa yang dibangun Korea Selatan pada 1973 sudah berkembang pesat dan bisa bersaing di tingkat global.

Presiden menyatakan DKB tidak dapat berkembang karena tidak ada kesinambungan bisnis.

"Saya minta ada yang dikerjasamakan dengan pihak lain dalam rangka pengembangan perusahaan ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa sumber daya manusia badan usaha milik negara (BUMN) itu sudah siap.

 "Kemampuan las-mengelas juga cukup bagus, tinggal pengembangan design engineering," katanya.

Ia meminta Menteri BUMN Rini Soemarno mengembangkan perusahaan negara itu.

"Saya titip ke Menteri BUMN, upayakan ada order ke perusahaan ini untuk jangka panjang hingga 10 tahun ke depan," katanya.

Rini Soemarno mengatakan pengembangan perusahaan itu terhambat karena keterbatasan lahan.

"Sekarang ini lahannya sudah terlalu sempit. Jadi DKB akan dibagi dua usaha yaitu perbaikan kapal dan pembangunan kapal," katanya.

Menurut dia pengembangan usaha pembangunan kapal memerlukan area yang lebih besar.

"Pembangunan kapal ini akan meliputi dua tipe yaitu dengan kemampuan sendiri dan melalui kerja sama dengan pihak lain," katanya.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak lain akan mendorong transfer teknologi yang selanjutnya akan meningkatkan kemampuan BUMN.

DKB yang sekarang merupakan hasil merger dari empat industri galangan kapal terpadu pada 1990.

Industri galangan kapal yang menyatu menjadi DKB terdiri atas PT Dok dan Perkapalan Tanjung Priok (Persero) yang berdiri 1891 serta PT Kodja (Persero), PT Pelita Bahari (Persero) dan PT Dok dan Galangan Kapal Nusantara (Persero) yang dibentuk tahun 1964.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015