Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung pada Rabu (29/4) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "uninterruptible power supply" (UPS).

"Dijadwalkan besok beliau diperiksa, karena Senin kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Keterangan Lulung sangat penting, kata Waseso, karena saat kasus pengadaan UPS terjadi, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 membidangi soal pendidikan, termasuk kasus UPS.

Selain itu, juga untuk mengkonfirmasi sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang ditemukan di ruang kerja Lulung.

Kabareskrim bahkan menyebut Lulung merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus tersebut. "Beliau saksi kunci," imbuhnya.

Pada Senin (27/4), dua anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana dan Fahmi Zulfikar tidak menghadiri panggilan penyidik Mabes Polri terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan UPS.

"Menurut penyidik, mereka (Lulung dan Fahmi) tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wijagus.

Wijagus mengatakan kedua anggota dewan perwakilan rakyat itu dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (27/4) dengan status sebagai saksi.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lulung yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, karena menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 membidangi soal pendidikan, termasuk kasus UPS.

Sementara Fahmi menjadi anggota Komis E DPRD DKI Jakarta pada periode yang sama saat pengadaan proyek UPS itu.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015