Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah media asing dengan cepat memberitakan eksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari pukul 00.25 WIB.

Laman Washington Post mewartakan berita berjudul "Pemimpin Bali Nine di Indonesia dieksekusi oleh regu tembak" sekitar pukul 01.08 WIB.

Media asal Amerika Serikat ini menyebut, "Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi dua warga Australia yang telah dihukum karena kasus narkoba, dalam hukuman dilakukan meskipun terdapat permohonan global untuk menyelamatkan dua orang tersebut dari regu tembak."

Sementara The Guardian, menulis berita berjudul "Bali Nine: Indonesia mengeksekusi delapan tahanan tetapi menangguhkan hukuman Mary Jane Veloso".

Media yang berbasis di Inggris ini mewartakan kabar tersebut berdasarkan sejumlah sumber, seperti laporan langsung wartawan mereka yang berada di Cilacap, pengacara, serta media berbahasa Inggris di Indonesia.

Sedangkan media asal Australia, The Sydney Morning Herald, memberitakan melalui siaran teks secara langsung dengan judul utama "Bali 9: Laporan langsung eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran."

Delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

----

Sumber:

http://www.washingtonpost.com/news/morning-mix/wp/2015/04/28/bali-nine-leaders-in-indonesia-could-face-death-by-firing-squad-wednesday/

http://www.theguardian.com/world/2015/apr/28/bali-nine-pair-executed-indonesia

http://www.smh.com.au/world/bali-9-latest-reports-on-executions-of-andrew-chan-and-myuran-sukumaran-20150428-1mv6d8.html

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015