Bagi Indonesia, pengedar dan bandar narkoba merupakan pelanggaran hukum pidana yang sangat berat."
London (ANTARA News) - Duta Besar RI di Madrid Yuli Mumpuni Widarso mengharapkan masyarakat Indonesia di Spanyol dapat mempromosikan Indonesia dalam berbagai kegiatan promosi seperti ekonomi, sosial dan budaya.

Hal itu diungkapkan Yuli Mumpuni dalam acara Pertemuan Masyarakat Indonesia yang dihadiri sekitar 200 orang di Madrid yang berlangsung di Ruang Satya Loka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid, demikian Sekretaris III KBRI Nona Siska Noviyanti kepada ANTARA News, Rabu.

Yuli menyampaikan tujuan penyelenggaraan acara selain mempererat silaturahmi diantara keluarga masyarakat Indonesia di Madrid, juga sebagai langkah awal persiapan partisipasi Diaspora Indonesia Chapter Spanyol dalam Kongres Diaspora Indonesia ketiga di Jakarta, 12 hingga 14 Agustus 2015.

Pertemuan itu juga sebagai upaya pihak KBRI meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia tentang berbagai hal yang dilakukan, dan mendorong berbagai kegiatan promosi ekonomi, sosial dan budaya Indonesia.

"Dubes menyampaikan paparan tentang kinerja KBRI Madrid tahun 2014 dan perkembangan terkini di Indonesia, antara lain keberhasilan KBRI Madrid dalam meningkatkan perhatian berbagai kalangan pemangku kepentingan di Indonesia terhadap potensi Spanyol," kata Siska.

Yuli Mumpuni juga menyampaikan rencana pembangunan Pemerintah Indonesia 2015-2019 yang mencanangkan peningkatan arus wisatawan asing ke Indonesia dari 8 juta ke 20 juta dan ekspor naik 300 persen.

"Dubes Yuli Mumpuni Widarso mengajak seluruh masyarakat Indonesia di Madrid berpartsipasi aktif dalam mempromosikan berbagai potensi Indonesia di Spanyol," katanya.

Selain itu, Yuli juga menyampaikan perkembangan terkini di Tanah Air, yaitu situasi darurat narkoba di Indonesia yang sudah sangat memprihatinkan.

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Narkotika (BNN) saat ini terdapat lebih dari 4,2 juta orang mengidap ketergantungan narkotika dan baham obat berbahaya (narkoba) di Indonesia.

"Bagi Indonesia, pengedar dan bandar narkoba merupakan pelanggaran hukum pidana yang sangat berat. Dubes meminta masyarakat Indonesia di Spanyol untuk menyampaikan kepada teman-teman Spanyol mereka, jika ke Indonesia supaya tidak terlibat dalam perdagangan narkoba karena ancamannya hukuman mati," ujarnya.

Hal itu perlu disampaikan kepada seluruh WNI di Spanyol karena mereka hidup di tengah masyarakat anggota Uni Eropa yang menghapuskan hukuman mati dari hukum nasionalnya.

Pemahaman tentang hukum di Indonesia itu penting, agar seluruh WNI di Spanyol dapat menjelaskan jika ditanyakan teman-teman mereka warga Spanyol, demikian Yuli Mumpuni.

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015