Bekasi (ANTARA News) - Jumlah korban dugaan penipuan pemberangkatan calon haji oleh Yayasan As Saadah, Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat lebih dari 300 orang, kata seorang koordinator calon haji.

"Ada beberapa koordinator yang mengurus pemberangkatan para calon haji dari yayasan tersebut di tiga provinsi," kata seorang koordinator calon haji, Ida Rosida, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, total calon haji yang diakomodasi majelis taklimnya di kawasan Curug Kalimalang, Jakarta Timur, adalah 47 orang, yang tersebar di Tangerang, Cipinang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Sukabumi, dan Cirebon.

Jumlah itu di luar jemaah dari koordinator lainnya bernama Rozak yang jumlahnya 85 orang yang berasal dari Jawa Barat dan Jakarta.

"Masih ada koordinator lainnya yang saya pernah dengar, totalnya bisa sampai 300 orang lebih," kata Ida.

Ida menjelaskan, yayasan pemberangkatan haji As Saadah itu beralamat di Kompleks Trans Angkatan Darat Nomor 35, RT002/08, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.  Yayasan ini, menurut Ida, telah mengumpulkan dana pemberangkatan haji dari majelis taklimnya sampai Rp1,5 miliar lebih.

"Dana itu terkumpul dari 47 orang anggota majelis taklim saya sejak 2011 lalu," kata Ida lagi.

Ida sendiri tertarik pada tawaran yayasan itu setelah ada promosi pemberangkatan yang cepat sekaligus murah.

"Jemaah saya tertarik dengan tawaran itu karena hanya diminta uang Rp22 juta untuk pemberangkatan dua orang pada 2011, padahal biaya saat itu mencapai Rp80 juta lebih untuk dua orang," aku Ida.

Saat itu, yayasan ini mengaku telah memperoleh donatur untuk menutupi sisa biaya yang ditetapkan pemerintah.

"Saat itu saya dibilangnya ada donatur, makanya bisa murah. Tapi pas saya tanya namanya, pihak yayasan berkilah bahwa donatur itu hanya mencantumkan namanya sebagai hamba Allah," jelas Ida.

Ida melanjutkan, pada 2012 yayasan ini kembali menaikan tarif pemberangkatan haji menjadi Rp35 juta per orang.

Yayasan ini diketahui dikelola oleh satu keluarga, masing-masing berinisial AS selaku pemilik yayasan, istri pemilik yayasan RH selaku bagian promosi, dan anak pemilik yayasan AA, yang bertugas mengelola keuangan jemaah.

Menurut Ida, para pengelola yayasan itu telah dilaporkan kepada Polresta Bekasi Kota dengan Nomor Laporan: LP/702/K/IV/2014/spkt/resta Bks Kota pada 12 April 2014.

Hingga berita ini siar, Antara belum memperoleh klarifikasi dari pihak yayasan terkait dengan persoalan itu.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015