Data yang kami peroleh dari Badan Nasional Narkoba, jumlah pemakai narkoba di daerah ini sudah mencapai angka 21.000 lebih,"
Kendari (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengatakan wilayah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat potensial untuk menjadi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Data yang kami peroleh dari Badan Nasional Narkoba, jumlah pemakai narkoba di daerah ini sudah mencapai angka 21.000 lebih," katanya saat rapat kerja dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra di Kendari, Rabu.

Ini artinya ujar dia, Sultra sudah menjadi daerah rawan peredaran narkoba dan Lembaga pemasyarakatan di daerah ini sangat mungkin menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Oleh karena itu kata dia, agar narkoba tidak dikendalikan di dalam Lapas seperti yang terjadi di daerah lain di Indonesia, Kakanwil Kemenkum-HAN bersama jajarannya harus memperketat pengawasan di dalam Lapas.

"Dengan pengawasan yang ekstra ketat dari petugas Lapas, peredaran obat-obatan berbahaya di dalam Lapas bisa dieliminir," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum-HAM Sultra, Ilham Jaya tidak menapik jika wilayah Sultra memang sangat potensial menjadi peredaran narkoba. "Indikasi daerah ini berpotensi menjadi peredaran narkoba, tampak dari angka nara pidana narkoba di Sultra yang terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.

Di tahun 2011 kata dia, jumlah napi narkoba di Sultra baru tercatat sebanyak 109 orang.

Empat tahun kemudian atau di tahun 2015 katanya, angka napi narkoba di Sultra sudah mencapai 246 orang atau mengalami angka peningkatan melebihi 100 persen.

"Di Sultra, napi narkoba ditempatkan berbaur dengan napi tipikor dan napi tidak pidana umum karena belum ada Lapas khusus untuk napi narkoba," katanya.

Kondisi tersebut ujarnya, memang sangat membuka ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas, namun dengan pengawasan yang sudah diterapkan selama ini, kasus narkoba di Lapas baru satu kasus.

"Itu pun barang bukti narkoba bukan ditemukan di dalam Lapas, tapi di luar Lapas," katanya.

Pewarta: Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015