Untuk kali ini, kami akan meninjau industri perikanan yang menjadi pionir dalam pengembangan kawasan industri perikanan di Bitung,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyiapkan lahan kawasan Industri secara bertahap dan pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri pada Tahun Anggaran 2015 di Kawasab Industri Perikanan Bitung, Sulawesi Utara.

"Untuk kali ini, kami akan meninjau industri perikanan yang menjadi pionir dalam pengembangan kawasan industri perikanan di Bitung," kata Menperin Saleh Husin melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menperin menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Bitung, Sulawesi Utara, yang merupakan bagian dari pengembangan kawasan industri di luar Jawa. 

Menurut Menperin, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, dan khususnya Pengembangan Kawasan Industri Bitung sudah difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2008.

"Posisi Bitung sangat strategis, menjadi pintu gerbang dan jalan sutera di Asia Pasifik," kata Saleh Husin di Balai Kota Bitung, Kamis (30/4).

Dengan komitmen kuat pemerintah, Bitung diharapkan segera menjadi Kota industri baru sebagai motor penggerak Wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Utara. 

"Tentu saja, Kawasan Ekonomi Khusus maupun Kawasan Industri Bitung perlu dukungan dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Menperin.

Wakil Walikota Bitung Max J Lomban mengatakan pada kesempatan yang sama, potensi kemaritiman Bitung mendukung Kawasan Ekonomi Khusus.

"Bitung berada di bibir Pasifik yang menjadi poros alur logistik perdagangan luar negeri dari Papua maupun kawasan timur lainnya," ujar Max.

Max berharap, fasilitas infrastruktur terutama listrik untuk memenuhi kebutuhan industri segera dipenuhi, karena pelaku industri pengolahan hasil laut sangat membutuhkannya.

"Yang mereka lakukan adalah membangun pembangkit listrik sendiri. Ini berdampak pada polusi udara karena berbahan bakar batu bara," ucap Lomban.

Selain itu, Lomban juga berharap dipercepatnya revisi peraturan dan moratorium terkait penangkapan ikan laut.

Menperin pun akan melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya agar industri pengolahan ikan kembali bergairah.

Bitung sendiri telah memikat investor asing yaitu Korea Selatan dan China. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan masing-masing negara itu telah ditandatangani pada 2013 dan 2015.

Menperin juga mengunjungi PT Perikanan Nusantara (Persero) di Bitung. BUMN perikanan ini siap mengoptimalkan produksi menjelang pengembangan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.  

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015