"Kita mau meningkat kepada tersangka baru," kata Waseso, di Jakarta, Senin.
Meski demikian, ia tidak menyebut nama orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Nanti ya, saya tidak tahu persis, tapi bisa lebih dari satu (tersangka)," katanya.
Dalam mengungkap kasus UPS, Bareskrim akan memeriksa beberapa pegawai Pemprov DKI Jakarta sebagai saksi.
"Saya akan koordinasi dengan (Gubernur) Ahok terkait pemeriksaan saksi karyawan Pemprov DKI," katanya.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi UPS tersebut.
Penyidik telah menahan Alex di rutan Bareskrim. Alex akan ditahan selama 20 hari sejak Jumat (1/5) guna kepentingan penyidikan.
Alex dibawa oleh penyidik dari RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ke Bareskrim untuk ditahan. Penjemputan paksa tersebut dilakukan setelah Alex mangkir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015