Biak (ANTARA News) - Warga Papua asli di Kabupaten Biak Numfor mendapat pelayanan khusus kesehatan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit umum daerah setempat meski belum mendapat Kartu Papua Sehat (KPS).

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Ricardo Mayor di Biak, Selasa, mengakui pelayanan kesehatan di RSUD diberikan kepada setiap pasien yang berobat jalan dan rawat inap sesuai dengan standar pelayanan medis.

"Kondisi selama ini manajemen RSUD Biak memberikan kemudahan bagi pasien yang berobat, ya apakah dia pemegang kartu BPJS, KPS, atau Askes bagi PNS atau warga Papua belum punya KPS tetapi tetap diberikan pelayanan," katanya.

Ia mengatakan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat di manapun sehingga setiap pasien yang akan berobat ke RSUD atau puskesmas, akan dilayani dengan baik.

Berdasarkan data 2014, jumlah kunjungan pasien terbesar dari kalangan masyarakat kampung pemegang kartu BPJS atau sebelumnya Jamkesmas.

"RSUD sebagai rumah sakit umum daerah milik Pemkab Biak Numfor selalu terbuka melayani semua pasien yang berobat jalan dan rawat inap," katanya.

Pelayanan RSUD, di antaranya poliklinik anak, gigi, penyakit dalam, patologi klinik, bedah, kandungan, laboratorium kesehatan, serta instalasi gawat darurat beroperasi 24 jam.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor pada 2015 pemegang KPS untuk pelayanan kesehatan bagi warga asli Papua tersebar di 19 distrik.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015