Kita tidak bisa campur. Itu urusan Keraton."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menanggapi baik penerbitan Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang salah satunya menghapus gelar Kalifatullah pada gelar Raja Keraton Yogyakarta yang membuka peluang putri Sultan dapat menjadi Ratu Keraton.

"Ini kan artinya Keraton Yogyakarta sudah mulai ada pengertian tentang gender. Di Inggris juga perempuan bisa jadi ratu, masa abad 21 masih ada diskriminasi. Bagus, tidak masalah," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Wapres mengatakan Pemerintah Pusat tidak dapat mencampuri urusan tersebut karena itu berada di bawah kewenangan Keraton Yogyakarta.

"Kita tidak bisa campur. Itu urusan Keraton," ujarnya.

Wapres Kalla mengemukakan hal itu berkaitan dengan Sabda Raja atau perintah raja HB X, Kamis (30/4), secara tertutup di hadapan kerabat dan abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015