Batam (ANTARA News) - Otoritas Malaysia mendeportasi 15 tenaga kerja wanita beserta seorang bayi melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, selanjutnya ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial setempat.

"Mereka akan menghuni Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk sementara. Selanjutnya akan diatur jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI Febriana di Batam, Selasa.

Rata-rata TKI yang dideportasi tersebut bermasalah dengan dokumen keimigrasian, mendapat perlakuan kasar selama di Malaysia, hingga tidak dibayarkan gajinya.

Sebelum dideportasi melalui Batam, TKI tersebut terlebih dulu ditampung di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia menunggu seluruh urusan selesai.

"Nantinya mereka akan dipulangkan menggunakan kapal milik PT Pelni ke Jakarta. Setelah didata di Kementerian Sosial, mereka akan diantar petugas hingga daerah masing-masing," kata dia.

Ia berharap, seluruh TKI tersebut bisa dipulangkan pada Rabu (6/5) besok sesuai dengan jadwal kapal milik PT Pelni yang bersandar di Pelabuhan Beton Batam.

"Saat ini tengah kami urus. Mudah-mudahan besok bisa dipulangkan menggunakan KM Kelud yang bersandar di Batam," kata Febriana.

Sebelumnya pada 6 Maret 2015, Malaysia juga mendeportasi 14 orang TKI bermasalah melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre yang selanjutnya sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.

Batam dan juga Kota Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia adalah dua daerah yang sering menjadi jalur pemulangan TKI bermasalah.

"Untuk di Batam jumlahnya biasanya hanya belasan. Tapi untuk tujuan Tanjungpinang bisa ratusan sekali deportasi karena di Tanjungpinang ada tempat penampungan khusus," kata dia.

Selain menjadi jalur pemulangan, Pelabuhan Internasional Batam Centre disinyalir juga menjadi jalur keluar TKI ke Malaysia dengan memanfaatkan status bebas visa. Sehingga mereka tidak memiliki syarat kelengkapan untuk bekerja di Malaysia.

Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015