Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan segera mengekspose perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dalam perkara pemalsuan dokumen yang dituduhkan kepadanya.

"Kita mengagendakan ekspose berkas kasus perkara pemalsuan dokumen yang melilit Ketua (KPK) non aktif Abraham Samad dan Feriani Lim Fransisca," ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf, di Makassar, Selasa.

Dia berjanji akan profesional dalam menangani kasus Abraham Samad ini, apalagi kasus ini telah menyita perhatian masyarakat di Sulsel pada khususnya dan terlebih rakyat Indonesia pada umumnya.

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan empat orang tim jaksa yang ditunjuk langsung menangani kasus ini. Jaksa yang akan ditunjuk adalah yang mempunyai reputasi dan integritas.

"Kita melibatkan banyak pihak untuk kasus ini, agar pasal yang disangkakan kepada tersangka bisa lebih tepat dan jelas," kata Yusuf.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Abraham Samad ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri.

Bareskrim kemudian melimpahkan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015 karena lokasi perkaranya berada di Makassar.

Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani melaporkan Samad ke Bareskrim dalam kasus tersebut

Dalam gelar perkara di Mapolda Sulselbar pada 9 Februari 2015, AS ditetapkan sebagai tersangka. Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.

Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK non-aktif Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen.

Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Kendati demikian, sejumlah saksi di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan kompak menyatakan Abraham Samad dan Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga Kecamatan Panakkukang.

"Saya sudah cek di buku data penduduk sampai ke data pilkada lalu, tidak ada nama Abraham Samad atau Feriyani Lim," kata Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015