Saya sangat kecewa dengan Newmont. Padahal, yang dibutuhkan itu hanya 5 megawatt dari sebelumnya 10 megawatt. Dan ini dibayar, bukan gratis,"
Mataram (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyesalkan sikap PT Newmont Nusa Tenggara yang tidak mau menjual kelebihan daya listriknya ke PLN untuk mengatasi defisit kelistrikan masyarakat di Pulau Sumbawa.

"Saya sangat kecewa dengan Newmont. Padahal, yang dibutuhkan itu hanya 5 megawatt dari sebelumnya 10 megawatt. Dan ini dibayar, bukan gratis," kata Kurtubi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Dia mengatakan, seharusnya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) bisa lebih bijak dan mendengar aspirasi menyikapi permasalahan kekurangan daya listrik yang dialami masyarakat di Pulau Sumbawa.

Terlebih lagi, sejak pemberlakukan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, produksi konsentrat yang dihasilkan Newmont sudah berkurang. Alhasil, penggunaan kapasitas listrik juga menjadi berkurang.

"Seharusnya Newmont bisa mendengar aspirasi masyarakat di Pulau Sumbawa. Apalagi, mereka sampai sekarang belum menaati sepenuhnya isi UU Minerba. Tinggal sekarang kemauan dan iktikad baik Newmont untuk berbagi," ujarnya.

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, masih rendahnya elektrifikasi listrik NTB yang hanya 65 persen atau di bawah rata-rata nasional 80-85 persen, seharusnya didukung PT Newmont Newmont Nusa Tenggara agar bisa ditingkatkan dengan menjual listriknya kepada PLN.

"Mestinya bicara rendahnya elektrifikasi itu harus didukung. Karena itu, listrik Newmont harus dijual kepada PLN supaya bisa memenuhi pasokan listrik NTB," katanya.

General Manager PLN Wilayah NTB Dwi Kusnanto mengakui jika sejauh ini Newmont masih enggan menjual listrikya kepada PLN guna memenuhi pasokan listrik di Pulau Sumbawa.

Menurut dia, rencana pembelian daya listrik tersebut untuk mengatasi pemadaman yang masih terjadi akibat defisitnya daya listrik di Pulau Sumbawa.

"Total kebutuhan listrik di Sumbawa itu 38 megawatt, tetapi defisit kita saat ini 70 persen, akibat rusaknya mesin PLTD," katanya.

Ia mengakui, rencana pembelian daya listrik milik PT NNT itu tidak dalam kapasitas 24 jam pemakaian. Namun, pada saat beban puncak, yakni pada pukul 18.00-22.00 WITA.

"Jadi, kita menawar itu hanya untuk empat jam pemakaian, tidak 24 jam," katanya.

Permintaan daya listrik ke PT NNT tidak gratis, melainkan dibeli sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2014. Bahkan, pihaknya menargetkan rencana itu bisa terealisasi guna mengatasi defisit listrik di Sumbawa.

"Ini tidak gratis, tetapi kita membeli," tegasnya.

Namun, sejauh ini, kata Dwi, rencana pembelian daya listrik ini masih dalam tahap pengkajian. Termasuk, berapa nilai yang harus dibayar PLN jika rencana itu terlaksana. Terkait persoalan ini, Newmont pun juga masih mengkajinya.

"Kalau soal berapa nilainya, kita masih hitung, Newmont pun juga begitu. Jadi kita masih sama-sama mengkaji," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015