Pemerintah perlu mendorong interkoneksi antarindustri keuangan yang mana perbankan tidak bisa memusuhi pasar modal karena ada dasarnya untuk sekuritisasi aset,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dan politik Yanuar Rizki mengatakan pemerintah perlu mendorong interkonektivitas antarindustri keuangan seperti perbankan dan pasar modal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah perlu mendorong interkoneksi antarindustri keuangan yang mana perbankan tidak bisa memusuhi pasar modal karena ada dasarnya untuk sekuritisasi aset," katanya dalam Diskusi Publik Usulan Masyarakat Sipil untuk Penyusunan RUU Perbankan 2015 yang diselenggarakan Koalisi Responsibank di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu.

Dengan adanya sinergi antarindustri keuangan maka mobilisasi dana dalam negeri dapat disekutritisasi dengan benar.

"Bank itu juga membina hubungan dengan kompetitornya," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pentingnya transparansi hasil pengawasan sektor keuangan sehingga perbankan lebih akuntabel.

"Kita perlu mendorong transparansi hasil pemeriksaan seluruh sektor keuangan bukan hanya perbankan," katanya.

Ia mengatakan publik berhak mengetahui hasil pengawasan terhadap sektor keuangan seperti perbankan.

"Keterbukaan-keterbukaan terhadap pengawasan itu yang didorong sehingga perbankan lebih akuntabel," tuturnya.

Ia mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan harus diinformasikan kepada publik sehingga ada pemerataan pemahaman terkait perkembangan dan akuntabilitas perbankan.

"Hasil pengawasan itu dipublikasikan secara akuntabel," tuturnya.

Saat ini, katanya, semua sanksi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan bersifat administratif sehingga sanksinya perlu dipertegas untuk mendorong akuntabilitas industri keuangan seperti perbankan.

"Semua jadi fitnah dan rumor karena tidak ada otoritas yang bertindak memberi sanksi tegas," ujarnya.

Ia menyarankan akuntabilitas didorong oleh sanksi. Untuk itu, Rancangan Undang-undang Perbankan 2015 dapat mengatur sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran dalam sektor keuangan.

"Saya khawatirnya walaupun diundangkan nanti normatif hasilnya karena tanpa sanksi tegas," tuturnya.

Ia berharap akuntabilitas perbankan dan industri keuangan lainnya akan mendorong terwujudnya transparansi.

"Kalau ingin menegakkan akuntabilitas harus ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman," katanya.

Pewarta: Martha HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015