Saya tegaskan kepada seluruh jajaran sekolah, tidak ada pungutan dalam penerimaan siswa baru, jika ada yang coba melakukannya akan ditindak tegas,"
Padang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melarang pihak sekolah memungut biaya dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran sekolah, tidak ada pungutan dalam penerimaan siswa baru, jika ada yang coba melakukannya akan ditindak tegas," kata Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Jumat.

Menurut dia, untuk memastikan tidak ada pungutan dalam penerimaan siswa baru, pihaknya telah mengirim surat edaran ke unit pelaksana teknis pendidikan hingga ke sekolah-sekolah.

"Dinas Pendidikan telah menyatakan penerimaan siswa baru bebas dari segala bentuk pungutan apapun tanpa kecuali," ujar dia.

Ia mengatakan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk memungut biaya dan hal itu termasuk kategori ilegal.

Tetapi, jika ada pihak sekolah yang menyediakan pakaian siap pakai melalui koperasi selagi orang tua tidak keberatan, tidak ada pemaksaan serta harganya bersaing dapat diterima, lanjut dia.

Ia menjelaskan pada tahun ini penerimaan siswa baru di Padang melalui lima jalur untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Lima jalur tersebut yaitu jalur umum, jalur mandiri jalur prestasi, jalur inklusi dan online atau daring, kata dia.

Sementara, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima 47 pengaduan terkait permasalahan penyelenggaran pendidikan dari masyarakat di daerah itu sepanjang 2014.

"Persoalan pendidikan yang dilaporkan meliputi lima aspek yaitu proses penerimaan siswa baru, pelaksanaan ujian nasional (UN) , pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kebijakan komite sekolah dan sertifikasi guru," kata kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar Adel Wahidi.

Ia mengatakan terkait dengan penerimaan siswa baru laporan yang masuk adalah adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, namun berdasarkan catatan pengaduan pungutan dalam penerimaan siswa baru jauh berkurang sejak 2013.

Hal ini berkat komunikasi yang intens dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah sehingga pungutan saat penerimaan siswa baru mulai berkurang, kata dia.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015