Semarang (ANTARA News) - Seorang pria dihakimi massa di sekitar kawasan Pasar Johar setelah tertangkap basah mengutil dua pak celana dalam yang merupakan barang dagangan pedagang yang manjadi korban kebakaran di pasar tersebut, Senin.

Pelaku yang sempat dihakimi massa sebalum akhirnya diserahkan ke polisi tersebut diketahui bernama Dwi Restiono (42), warga Kebonharjo, Semarang.

Pelaku berpura-pura membantu mengevakuasi barang dagangan milik pedagang di Pasar Yaik yang berlokasi di sebelah barat bangunan utama Pasar Johar.

Aksi pelaku yang mengambil dua pak celana dalam tersebut diketahui warga yang akhirnya meneriakinya.

"Tertangkap ambil celana dalam, dipukuli orang-orang," kata salah seorang warga, Muslimah, di lokasi kejadian.

Dwi kemudian diamankan ke mobil Dalmas Polrestabes Semarang yang disiagakan di lokasi sejak kebakaran Sabtu lalu.

Dari pengakuannya, Dwi mengelak kalau telah mencuri barang dagangan di pasar tersebut.

"Tadi sudah bilang, mau ambil buat keponakan," katanya.

Pencurian yang terjadi saat peristiwa kebakaran Pasar Johar hingga sesudahnya telah beberapa kali terjadi.

Sebelumnya tercatat sudah empat aksi penjaharan saat kebakaran masih terjadi.

Kapolretabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin mengatakan dari sejumlah peristiwa tersebut, baru satu yang sudah diproses karena ada barang buktinya.

Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015