Saat pileg lu ada yalang melaporkan dananya hanya Rp500 ribu, padahal kenyataannya baliho dan alat peraga lainnya banyak terpasang."
Pekanbaru (AANTARA News) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai tata kelola keuangan partai politik di Indonesia masih buruk dengan berbagai kejanggalan pendanaan yang tidak bisa diterima akal sehat sehingga prinsip transparansi yang baik masih jauh dari harapan.

"Banyak partai tidak punya tata kelola keuangan yang baik. Banyak sumber dana yang tidak tercatat. Ada pun yang tercatat itu hanya yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Padahal publik berhak tahu tentang keuangan partai," kata Peneliti dan juga Koordinator Jaringan ICW, Abdullah Dahlan di Pekanbaru, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya saat "Media Briefing" bersama wartawan dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau di Pekanbaru. Temanya adalah mendorong transparansi dan pengelolaan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol di Riau.

Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan karena partai adalah pilar demokrasi. Buruknya tata kelola itu bisa terlihat dari pencatatan yang kurang rapi baik dari pengurus atau pun dari kader seperti ketika melaporkan dana kampanye saat pemilihan legislatif lalu.

Dia mencontohkan Partai Golkar yang memberikan laporan keuangan ke ICW sebanyak Rp25 miliar pada tahun 2014. Padahal, kata dia, partai ini sering menggelar kegiatan di hotel mewah yang harga untuk satu kali acara saja bisa Rp5 miliar.

"Saat pileg lu ada yalang melaporkan dananya hanya Rp500 ribu, padahal kenyataannya baliho dan alat peraga lainnya banyak terpasang," ungkapnya.

Partai menurutnya, secara internal memiliki aturan bagi kadernya untuk berkontribusi ke partai. Misalnya setiap anggota dewan dari partai gajinya tidak penuh dan harus dipotong, namun hal itu tidak disinergikan ketika laporannya diminta oleh publik.

Dia lebih lanjut meminta kepada partai agar seluruh pemasukan itu dicatat, baik yang berasal dari kader, APBN/D, dan pihak ketiga. Namun yang dominan hanya dari kader partai saja, pendanaan dari yang lain dimana secara umum lumrah diketahui partai punya pemodal, itu tidak dilaporkan.

Sementara itu, Peneliti Fitra, Triono Hadi mengatakan hal yang sama juga terjadi di Riau pada pengurus partai tingkat provinsi. Satu-satunya partai yang mau menyerahkan laporan keuangannya itu hanya PKB, namun tata kelola keuangannya juga tidak baik.

"PKB ketika tidak memberikan dokumen di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengaku memang itu tidak tercatat. Pendapatan partai memang banyak tapi tidak tercatat," sebutnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015