Dasar hukum dan komitmen pemerintah sangat jelas, dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dilakukan melalui kebijakan P3DN. P3DN juga ditujukan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan bahwa Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu kebijakan strategis yang mampu mendorong pemberdayaan industri nasional.

"Dasar hukum dan komitmen pemerintah sangat jelas, dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dilakukan melalui kebijakan P3DN. P3DN juga ditujukan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional," kata Menperin di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan seiring terjadinya globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia yang membawa dinamika perubahan dan dampak cukup luas bagi perekonomian nasional, terutama dengan makin bebasnya aliran barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja.

Beberapa dasar hukum dan komitmen pemerintah terkait P3DN, diantaranya tertuang dalam Trisakti dan Nawa Cita dalam rangka Kemandirian Ekonomi Nasional, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor.02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menperin menyebutkan tujuan pelaksanaan P3DN antara lain meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha dan masyarakat; memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Juga memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan sumber daya manusia dari dalam negeri," Menperin.

Guna menyukseskan program P3DN, lanjut Menperin, perlu terus dilakukan pengawasan melalui monitoring, evaluasi dan audit untuk mengetahui pemenuhan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan kebijakan P3DN.

Selain itu juga memberikan apresiasi berupa Penghargaan Cinta Karya Bangsa kepada pengguna atas komitmen dan konsistensinya telah mengoptimalkan P3DN.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015