Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) dengan TNI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna, pecandu narkoba dan prekusor narkotika.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan sebagai alat negara pertahanan, TNI siap melindungi negara dari ancaman bahaya narkotika.

Dengan kerja sama ini, diharapkan TNI serta BNN bisa sinergi untuk mengimplemantasikan pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda bangsa.

"Prinsipnya kami prajurit siap melaksanakan kerja sama dalam MoU tersebut. Prajurit kami siap memberikan sumbangan pikiran, tenaga, sarana dan prasarana yang diperlukan. Kita ini sudah memasuki situasi darurat narkoba," ujar Moeldoko, menegaskan.

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengaku pihaknya kesulitan jika hanya sendiri untuk pemberantasan narkotika, oleh karena itu perlu peran serta lembaga lain, seperti TNI.

"Kita juga sudah kerja sama dengan beberapa kementerian guna pencegahan dan pemberantasan narkoba," tutur Anang.

Saat ini, ada sekitar 4 juta orang yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka pun harus direhabilitasi.

"Sekitar 4 juta orang ini demand dari bisnis narkotika. Ini yang menyebabkan maraknya bisnis narkoba di Indonesia. Ini harus ditekan sampai nol," tukasnya.

Menurut dia, para pengguna narkoba harus dihukum berat, bahkan hukuman mati harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera.

"Ini harus digelorakan, bandar dihukum berat. Tak sekedar menghukum, tapi menyita aset sampai miskin, sehinhgga di dalam penjara gak punya kendali mengedarkan dari dalam," ucap Anang.

Adapun ruang lingkup MoU kedua lembaga tersebut meliputi pembinaan dan perberdayaan masyarakat anti-penyalahguna serta peredaran gelap narkotika.

Selain itu, dua institusi itu sepakat dalam diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan penyalahguna narkoba. Kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan peran rehabilitasi bagi pengguna serta pemeriksaan atas persetujuan para pihak.

Selanjutnya, BNN juga bakal melibatkan TNI guna melacak peredaran gelap narkoba, termasuk pemberian personil yang ditugaskan untuk kepentingan tersebut. Terakhir, kedua lembaga itu sepakat untuk bertukar informasi yang diperlukan untuk penindakan.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015