Pemerintah Kota Bekasi terlalu mudah memberikan perizinan kepada pengembang perumahan, sementara kawasan kami sudah masuk dalam zona padat penduduk."
Bekasi (ANTARA News) - Warga Perumahan Pondok Ungu Permai Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta diberlakukannya moratorium izin mendirikan perumahan baru di wilayahnya.

"Pemerintah Kota Bekasi terlalu mudah memberikan perizinan kepada pengembang perumahan, sementara kawasan kami sudah masuk dalam zona padat penduduk," kata Darmawan (35) warga RT 012, RW 12 Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat.

Keluhan itu disampaikan puluhan perwakilan warga Perumahan Pondokungu Permai dalam agenda reses Anggota Komisi V DPR RI Dapil Bekasi-Depok, Mahfudz Abdurrahman, di lokasi setempat.

Dikatakan Darmawa, moratorium perumahan baru di kawasannya perlu segera diberlakukan mengingat dampak buruk yang diterima masyarakat semakin bertambah.

Dampak tersebut di antaranya, kemacetan lalu lintas, kesulitan memperoleh pasokan air bersih, dan persoalan sosial lainnya.

"Kami minta Pak Mahfudz agar menyampaikan aspirasi kami kepada Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat," ujarnya.

Rosian (44) warga lainnya mengatakan, Kecamatan Bekasi Utara sudah menjadi kawasan terpadat pertama di Kota Bekasi berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik Kota Bekasi.

"Warga di Kecamatan Bekasi Utara sudah mencapai lebih dari 300 ribu jiwa dari total jumlah warga Kota Bekasi 2,3 juta jiwa," katanya.

Menurutnya, jumlah penduduk itu terus mengalami lonjakan setiap tahunnya seiring dengan bertambahnya izin perumahan baru di kawasan setempat.

Anggota Komisi V DPR RI Mahfudz Abdurrahman menanggapi keluhan itu secara diplomatis.

"Aspirasi dan keluhan bapak akan saya tampung untuk saya kaji bersama rekan-rekan di DPR RI," kata politikus PKS itu.

Dia mengapresiasi atas antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan reses itu berlangsung.

"Mudah-mudahan masukan dari bapak dan ibu bisa bermanfaat bagi saya selaku anggota dewan dari Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015