Dalam kehidupan riil, bangsa kita sekarang menghadapi satu masalah penyakit sosial yang berat yaitu fenomena korupsi yang dikatakan telah membudaya dalam masyarakat kita,"
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Syamsul Anwar, menyatakan korupsi merupakan suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

"Dalam kehidupan riil, bangsa kita sekarang menghadapi satu masalah penyakit sosial yang berat yaitu fenomena korupsi yang dikatakan telah membudaya dalam masyarakat kita," katanya ketika menyampaikan hikmah Isra Mikraj di Istana Negara Jakarta, Jumat malam.

Ia menyebutkan dari sudut hukum, korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa karena korupsi merusak dan bahkan menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan moral masyarakat.

Pemberantasan budaya korupsi merupakan "conditio sine quanon" bagi upaya pembangunan kehidupan masyarakat yang lebih baik, yakni masyarakat berkeadaban, berkesejahteraan dan berkeadilan.

"Dalam agama Islam, perbuatan korupsi dipandang sebagai perbuatan munkar, makan harta hasil korupsi dinyatakan sebagai makan harta dengan jalan batil yang dilarang keras," kata Syamsul Anwar.

Ia menyebutkan dalam hadits Nabi SAW disebutkan beberapa bentuk lain korupsi seperti memberi hadiah kepada para pejabat yang dilarang Nabi Muhammad SAW.

"Perbuatan menyuap, menerima suap serta perantara keduanya adalah perbuatan yang dilaknat Rasulullah, termasuk perbuatan korupsi adalah melindungi para pelakunya," katanya.

Menurut dia, banyak penyebab terjadinya korupsi antara lain buruknya tata pemerintahan, lemahnya kontrol atas birokrasi, lemahnya sumber daya yang menduduki jabatan publik, gaji yang kurang memadai, lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi pengambilan keputusan, ketidakjelasan aturan, kurangnya teladan dari atasan, adanya niat untuk korupsi sebagai dampak dari mahalnya biaya keikutsertaan pemilu dan lainnya.

"Masalah korupsi merupakan masalah multi dimensional dan upaya pemberantasannya harus bersifat multifacet," katanya.

Menurut dia, agama dapat difungsikan sebagai bagian dari keseluruhan upaya pemberantasan korupsi melalui pengelolaan batin dan kalbu guna mempertinggi kepekaan nurani untuk menyadari perlunya menjauhi hal-hal yang meskipun untuk sementara memberi kenikmatan sekejap, namun merusak tatanan masyarakat secara keseluruhan.

"Memang kita sering mendengar suatu ironi bahwa di tengah masyarakat kita yang religius dan rajin beribadah, praktik korupsi tetap berkembang subur sehingga tanpak tidak ada korelasi berbanding terbalik antara semangat religius dengan praktik-praktik korupsi," katanya.

Menurut dia, semestinya semakin tinggi kesadaran beragama, semakin rendah tingkat korupsinya.

Mungkin salah satu penyebabnya, lanjut dia adalah pengelolaan nurani dan batin yang tidak sebagaimana mestinya. "Kita memang beribadah rutin dan tekun, tetapi mungkin lebih bersifat mekanistik dan lebih merupakan kebiasaan yang baku," katanya.

Atau, hanya sekadar penampilan untuk pencitraan sehingga ibadah itu tidak ada ruhnya dan matahari tetap terselubung dan tidak memiliki sensitivitas yang dalam.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015