Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali mendalami penemuan benda mencurigakan di dalam tas hitam yang ditemukan sekitar 100 meter dari kediaman pribadi Konsul Jenderal Australia, Majel Hind di Sanur, Denpasar pada Sabtu (16/5).

"Penemuan itu masih kami selidiki," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie yang ditemui usai memimpin gelar pasukan pengamanan Konferensi Kedokteran Militer di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu.

Jenderal Polisi dengan bintang dua itu mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar yang dengan cepat melaporkan penemuan tas tanpa tuan itu, meskipun tidak ada bahan peledak yang menyertai barang mencurigakan itu.

"Ini juga karena kecepatan informasi masyarakat yang melihat gejala mencurigakan itu," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.

Meski memastikan tidak ada bahan membahayakan setelah diperiksa aparat, namun Ronny Sompie akan tetap mendalami penemuan tersebut.

Sebelumnya masyarakat di Jalan Merta Sari Sanur mencurigai adanya tas hitam yang teronggok di bawah pohon besar yang berada di tengah pertigaan jalan dekat kediaman pribadi Majel Hind.

"Sempat dibuka sama anak-anak kecil, karena dilihat ada kabel makanya mereka melaporkan kepada warga sekitar, dan diteruskan kepada polisi," ucap Wayan Semadi, seorang warga sekitar yang mengaku melihat tas tersebut sekitar pukul 11.00 WITA.

Warga kemudian melaporkan penemuan tas itu kepada aparat desa dan kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian.

Satu pleton petugas Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Bali kemudian diturunkan untuk memeriksa tas tersebut.

Dari pemeriksaan aparat kepolisian, di dalam tas tersebut ditemukan rangkaian kabel yang terhubung dengan dinamo dan aki.

Selain menemukan benda tersebut, polisi juga menemukan surat izin mengemudi (SIM A dan SIM C) milik seorang pria asing, sejumlah uang dan beberapa berkas.

Setelah diperiksa, Jihandak kemudian menghancurkan benda tersebut dengan cara diledakkan di sekitar lokasi.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015