Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa reshuffle atau pergantian komponen kabinet merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo, sehingga apabila ditempuh harus didukung.

"Reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih, dan saya yakin Pak Joko Widodo sudah memiliki penilaian dari timnya," kata Budi di sela-sela konferensi pers jelang Peringatan 17 Tahun Reformasi yang digelar Panitia Bersama dari 28 organisasi masyarakat dan relawan Joko Widodo di Jakarta, Minggu.

Budi mengingatkan bahwa langkah reshuffle apabila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo harus dimaknai sebagai sebuah upaya untuk perbaikan sekaligus peningkatan kinerja pemerintahan.

Di sisi lain, Budi menilai bahwa langkah perombakan kabinet lebih tepat disebut sebagai retooling atau perubahan alat yang mewakili entitas para menteri sebagai pembantu pelaksana kerja Presiden ketimbang reshuffle yang bisa saja dimaknai sebagai perubahan tempat jabatan semata.

Lebih lanjut lagi, Budi bersama ormasnya yang meyakini bahwa Presiden Joko Widodo telah menerjemahkan target-target reformasi melalui Nawacita menilai bahwa langkah dan upaya Presiden saat ini masih kerap terhambat akibat sabotase birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Dalam enam bulan ini memang masih banyak sabotase birokrasi atas langkah-langkah Presiden baik di pusat maupun daerah," katanya.

Sebelumnya pada awal April lalu, DPP Projo telah menyerahkan sedikitnya 14 nama menteri yang diusulkan untuk reshuffle dari Kabinet Kerja, meski tidak disebutkan siapa-siapa saja nama menteri yang diusulkan untuk diganti tersebut.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015