Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak 16 warga Meranti, Provinsi Riau, dipastikan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh, Kamboja Senin (17/5).

Kepala Kepolisian Resort Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada Antara di Pekanbaru, Senin, menyampaikan kepastian pemeriksaan tersebut setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia Kamboja di Pnom Penh memberikan jadwal pemeriksaan ke Polres Meranti melalui surat elektronik yang diterimanya beberapa waktu lalu.

"Ke 16 warga Meranti akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh hari Senin ini," kata Pandra.

Pandra menjelaskan pemeriksaan ini untuk mencari tahu apakah ke 16 warga Meranti yang ditahan oleh perusahaan judi online Kamboja, Dailong Company Limited sejak Februari 2015 ini turut terlibat dalam dugaan penyelewengan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.

Sebanyak 16 warga Kepulauan Meranti yakni Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto dan Wisely ditahan oleh perusahaan judi online Dailong Company Limited sejak Februari lalu.

Pandra mengatakan penahanan mereka diduga karena manager ke-16 warga Meranti tersebut, Jefry Sun menyelewengkan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.

Menurut Pandra, 16 warga Meranti mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, namun mereka tidak berani mengungkapkan kepada yang berwenang karena Jefry adalah atasan serta yang membawa mereka ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online yang berada di Provinsi Kandal atau 90 kilometer dari ibu kota Kamboja, Pnom Penh tersebut.

Sebelumnya, Pandra juga memastikan bahwa keberadaan seluruh warga Meranti tersebut dalam keadaan sehat serta di perlakukan dengan baik oleh pihak perusahaan.

"Mereka sebenarnya tidak dikurung, tapi hanya ditahan perusahaan dan mendapat perlakukan yang baik. Selanjutnya KBRI juga memastikan bahwa dokumen mereka dalam keadaan aktif," ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini Jefry sendiri belum dapat dipastikan keberadaannya, namun Pandra mengatakan telah melakukan upaya pencarian termasuk menggeledah rumahnya dan memeriksa orang tua Jefry.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015