Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menyatakan bahwa perbedaan faham tentang awal masuk Ramadhan dan Syawal merupakan sesuatu yang masuk dalam wilayah toleransi sehingga tidak perlu dibesar-besarkan dan diperdebatkan.

"Menteri Agama telah saya terima di Muhammadiyah dan sudah bertemu juga dengan Ulama Nahdatul Ulama. Masih ada perbedaan pemahaman antara ahli hisab dan ahli rukyat. Masih tidak ketemu, makanya ini masuk wilayah tasamuf atau toleransi yang tak perlu dibesar-besarkan," katanya usai pengukuhan pengurus MUI Riau di Pekanbaru, Senin malam.

Dua perbedaan itu adalah yang satu rukyat menentukannya harus melihat dengan mata kepala dulu atau istilahnya meyakini sesuatu dengan melihat. Sedangkan hisab dengan perhitungan akal pikiran yang meyakini dengan mengetahui walaupun tidak melihat.

Dijelaskannya bahwa menentukan awal Syawal ini bukanlah perkara main-main karena harus ada dalilnya. Oleh karena itu, ini adalah masalah ibadah yang dilakukan sesuai dengan keinginan masing-masing.

"Kalau dalam Al-quran dikatakan bahwa apabila kamu yakin bulan datang, maka berpuasalah. Yang penting berpuasalah dan ber-Idul Fitrilah. Ini masalah ibadah, tidak seperti 12 Rabiul Awal atau 27 Rajjab yang tak perlu pakai rukyat dan sidang isbath," ulasnya.

Meskipun begitu, seperti diketahui untuk tahun ini sampai dengan tahun 2022 tidak akan adalagi perbedaaan awal Ramadhan dan Syawal antara hisab dan rukyat. Hal itu dikarenakan ketinggian bulan setelah konjungsi saat matahari terbenam itu tinggi.

"Ahli hisab otomatis sudah hilal dan ahli rukyat kemungkinan sudah dapat melihat hilal," tambahnya.

Untuk itu, Menag RI sudah mengusulkan penyatuan kalender Islam tahunan 1 Muharram sampai 29 Zulhijjah. Hal itu membuat mudah mengetahui tanggal Ramadhan sehinga tidak perlu lagi sidang isbath.

Din Syamsuddin sebagai Ketua PP Muhammadiyah juga telah mengumumkan awal puasa nanti adalah 18 Juni. Kemudian awal Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada 17 Juli.

Pewarta: Bayu Agustari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015