"Setiap perusahaan harus memiliki pengolahan limbah dan tanggap darurat, jika limbah tersebut tidak dapat dikendalikan"
Denpasar (ANTARA News) - Tim terpadu Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah perusahaan pengalengan ikan di Bali bagian barat sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan akibat limbah perusahaan tersebut.

"Tim memantau limbah yang dibuang oleh sejumlah perusahaan pengalengan ikan di Bali barat," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana yang memimpin tim tersebut, Selasa.

Ia mengatakan, tim yang melakukan sidak sehari sebelumnya, Senin (18/5) menyasar perusahaan pengalengan ikan (sarden) CV. Bali Omega, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sidak ketiga kalinya ini sebagai lanjutan dari yang pernah dilakukan sebelumnya khusus untuk menekankan perusahaan pengalengan ikan, pembuatan tepung ikan dan es balok di Kabupaten Jembrana itu agar memerhatikan aspek lingkungan.

Perusahaan tersebut menjadi sasaran karena sangat berpotensi membuang limbah begitu saja tanpa adanya proses pengolahan.

"Setiap perusahaan harus memiliki pengolahan limbah dan tanggap darurat, jika limbah tersebut tidak dapat dikendalikan," ujar Suarjana.

Sidak kali ini juga menyangkut perizinan, administrasi dan komitmen perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang mengatur tentang pengolahan limbah serta kepatuhan perusahaan CV Bali Omega terhadap sanksi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sidak tidak melakukan pengambilan sampel limbah karena perusahaan sedang tidak beroperasi akibat tidak tersedianya bahan baku ikan," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen untuk melaporkan pembuangan limbah yang sudah diolah harus dilaksanakan perusahaan secara berkala setiap tiga bulan ke instansi terkait.

Suarjana mengimbau perusahaan agar berperan serta menjaga lingkungan, melakukan penghijauan di areal sekitar pabrik.

Selain itu ia juga  mengingatkan agar limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang dari sisa hasil pembakaran batubara tidak langsung dibuang ke lingkungan.

Di Kabupaten Jembrana terdapat sedikitnya tiga perusahaan yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah dan pemerintah Kabupaten Jembrana telah memberikan saksi administrasi.

Pewarta: IK Sutika
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2015