"Harus kita tindak, harus diatasi"
Jakarta (ANTARA News) -  - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, tidak ada pemberian izin impor beras sintetis atau beras berbahan baku plastik yang ditengarai sudah beredar di Indonesia setelah adanya temuan dari pihak Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"(Jika ada) harus kita tindak, harus diatasi. Nanti kami akan lihat terlebih dahulu. Sampai saat ini tidak ada impor beras," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, seusai melakukan jumpa pers Revisi Ketentuan Ekspor Timah, di Jakarta, Selasa.

Rachmat mengatakan, dirinya telah meminta Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen untuk melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan terkait adanya informasi tentang beras sintetis tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lapangan, terkait  temuan dugaan beras sintetis di Kota Bekasi.

"Kami sedang cek di Bekasi, dan sedang uji laboratorium. Kita akan tunggu hasilnya seperti apa," kata Widodo.

Widodo menegaskan, Kemendag tidak mengeluarkan persetujuan impor untuk beras sintetis tersebut. Apalagi pihaknya  dikarenakan pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan izin tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

"Yang baru kami temukan ini dari Kota Bekasi. Namun kami belum mendapatkan informasi darimana asal barangnya," tambah Widodo.

Widodo menjelaskan, apabila memang benar beras tersebut merupakan beras sintetis dan beredar di pasaran, maka barang tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dan bisa dijerat dengan sanksi pidana dari Undang-Undang Pangan.

"Ini memang masuknya tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan di Kota Bekasi ini baru yang pertama, kita sedang uji, benar atau tidak ( beras tersebut mengandung plastik)," ujar Widodo.

Pada Selasa, Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menutup sebuah kios penjualan beras yang diduga dibuat berbahan baku sintetis, di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya.

"Dari kios itu, kami juga mengamankan seorang penjualnya bernama Sembiring beserta empat orang karyawannya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Gatot Suyanto, di Bekasi.

Menurut Gatot, temuan beras tersebut bermula dari laporan seorang warga dan sejumlah kabar yang ditayangkan melalui media sosial Facebook dan Instagram.

Berdasarkan pengakuan pemilik kios, Sembiring, beras itu diperolehnya dari salah satu distributor beras di kawasan Karawang, Jawa Barat, dengan harga penjualan Rp8.000 per liter.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2015