Juga mendesak PBB untuk segera menghukum Myanmar atas kejahatan yang dilakukannya"
Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Tokoh pemuda Aceh menghimbau Pemerintah Indonesia untuk mengajak negara-negara ASEAN dan dunia untuk mengucilkan Myanmar karena telah mengusir dan melakukan pembunuhan massal etnis minoritas Rohingya.

"Perlu adanya pengucilan oleh dunia internasional kepada Myanmar atas deskriminatif dan pelanggaran HAM yang terjadi di sana," kata tokoh pemuda Aceh Agusni kepada wartawan di Langsa, Kota Langsa, Rabu.

Dia mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa menyelesaikan masalah etnis Rohingya di Myanmar sehingga kelompok minoritas muslim ini tidak diusir secara besar-besaran ke negara tetangganya.

"PBB harus segera bertindak, jangan berdiam diri. Pelanggaran HAM berat terjadi di Myanmar atas pembunuhan massal terhadap etnis Rohingya," kata dia.

Ia menyatakan, kondisi etnis minoritas itu kini terlunta-lunta menjadi manusia perahu mencari perlindungan ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dia mengklaim telah terjadi genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Pengusiran paksa oleh otoritas Myanmar juga adalah bentuk pelanggaran dan penindasan terhadap rasa keadilan serta kemanusiaan.

"Kami mengecam keras tindakan deskriminatif dan genosida yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya," tegas dia.

Agusni menilai genosida di Myanmar seperti dibiarkan berbagai pihak, seperti PBB, ASEAN dan oleh pejuang demokrasi peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi sekalipun.

"Aung San Suu Kyi yang berasal dari Myanmar seribu bahasa, tiada reaksi atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi terhadap etnis Rohingya," katanya.

"Atas nama kemanusiaan, saya mengutuk tindakan genosida yang dilakukan otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya. Juga mendesak PBB untuk segera menghukum Myanmar atas kejahatan yang dilakukannya," sebut Ketua PWI Perwakilan Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang itu.

Agusni meminta UNHCR memfasilitasi keberlangsungan hidup etnis Rohingya yang tersebar di beberapa negara.


Pewarta: Mukhlis
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015